Kejaksaan Geledah Kantor Bank dan Perumda Terkait Korupsi Retribusi, Sita Sejumlah Dokumen Penting
Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis di Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (27/7/2026). Langkah hukum ini dilakukan guna menyelidiki dugaan rasuah dalam tata kelola retribusi layanan sistem elektronik pada perusahaan daerah setempat.
Dua titik yang digeledah meliputi kantor cabang bank tertentu serta kantor pusat perusahaan milik pemerintah daerah Buleleng. Penggeledahan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Pengadilan Negeri Singaraja melalui penetapan hukum yang sah untuk mencari dokumen serta data elektronik.
"Seluruh dokumen, data elektronik, and barang yang diperoleh akan diinventarisasi, diverifikasi, serta didalami untuk kepentingan pembuktian," ujar Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.
Pihak kejaksaan menyatakan bahwa tindakan paksa ini mendesak dilakukan untuk menemukan petunjuk baru, mengumpulkan alat bukti akurat, serta memetakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian dalam perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik Pidsus Kejari Buleleng telah mengamankan setumpuk berkas dari kedua lokasi dan masih memeriksa intensif barang bukti tanpa membeberkan nominal kerugian negara maupun nama tersangka.
Artikel Lainnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali sukses mengantongi pelindungan hak cipta untuk dua karya inovasi kearsipan mereka....
Wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang menimbulkan korban j...
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memeriksa seorang warga negara Belarusia bernama Siarhei Melnikau setelah aksinya...
Mantan Direktur Bank NTT Izhak Eduard Rihi resmi melaporkan pengacara Bildad Torino M Thonak ke Polda NTT atas dugaan pe...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar segera melayangkan panggilan kedua bagi warga negara asing asal Amerika Serikat ber...