Mangkir Panggilan Imigrasi, Bule AS Penjual Lahan Kintamani Disiapkan Panggilan Kedua
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar segera melayangkan panggilan kedua kepada warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial SR. Langkah tersebut diambil menyusul ketidakhadiran WNA tersebut dalam jadwal klarifikasi pertama yang diagendakan pada akhir pekan lalu.
Sebelumnya, petugas telah mengirimkan surat panggilan kepada SR pada Kamis, 30 Juli 2026, agar hadir ke kantor imigrasi keesokan harinya. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak menunjukkan batang hidungnya.
"Kamis kami panggil dan hari Jumat harusnya datang, ternyata tidak datang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R Haryo Sakti saat memberikan keterangan di Kota Denpasar.
Akibat ketidakhadiran tersebut, pihak imigrasi langsung menyiapkan tahapan lanjutan berupa pemanggilan ulang. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengulik dugaan penyalahgunaan izin tinggal di tengah viralnya video promosi lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Berdasarkan penelusuran petugas, SR tercatat sebagai pemegang kartu izin tinggal terbatas atau Kitas investor. WNA tersebut diketahui telah tinggal di Pulau Dewata selama kurang lebih dua tahun dengan penjamin dari sebuah perseroan terbatas di Kuta.
Kendati mengantongi izin tinggal penanaman modal dan berdomisili di wilayah Badung, aktivitas pemasaran lahan yang dilakukan SR justru berlokasi di Kabupaten Bangli. Kantor Imigrasi Denpasar lantas menggandeng Imigrasi Ngurah Rai guna menelusuri kesesuaian aktivitas tersebut dengan regulasi keimigrasian yang berlaku.
"Yang bersangkutan itu melakukan dugaan aktivitas pelanggarannya di wilayah kami di Bangli. Jadi kami berkoordinasi dengan Ngurah Rai," tambah Haryo.
Hingga saat ini, instansi berwenang belum menjatuhkan sanksi apa pun lantaran proses pemeriksaan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan awal dari pihak terlapor.
Artikel Lainnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali sukses mengantongi pelindungan hak cipta untuk dua karya inovasi kearsipan mereka....
Wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang menimbulkan korban j...
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memeriksa seorang warga negara Belarusia bernama Siarhei Melnikau setelah aksinya...
Mantan Direktur Bank NTT Izhak Eduard Rihi resmi melaporkan pengacara Bildad Torino M Thonak ke Polda NTT atas dugaan pe...
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) mengusulkan pendirian lembaga peradilan etika guna mengantisipasi perilaku rasuah di ka...