Bule Asal Belarusia Usir WNI dari Grup WhatsApp, Imigrasi Bali Langsung Bergerak
Aksi kontroversial dilakukan oleh seorang warga negara asing yang nekat mendepak seluruh anggota berwarga negara Indonesia dari sebuah grup percakapan WhatsApp komunitas lokal di Bali. Peristiwa yang langsung menuai kecaman warganet ini terjadi di kawasan wisata Amed, Kabupaten Karangasem, dan berujung pada pemanggilan resmi oleh otoritas imigrasi.
Berdasarkan penelusuran petugas, WNA yang sebelumnya dikira berasal dari Rusia itu ternyata memegang paspor Belarusia dengan identitas resmi Siarhei Melnikau. Kasus ini awalnya mencuat ke publik setelah dibagikan oleh seorang kreator konten asing melalui akun media sosial pribadinya.
Tekanan publik semakin menguat setelah Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, mendesak pihak berwenang untuk memeriksa legalitas aktivitas ekonomi yang dijalankan warga asing tersebut. Ia mempertanyakan izin dan kontribusi pajak dari kegiatan jual beli barang bekas atau garage sale yang dikelola sang WNA di Bali.
"Kalau bersih mengapa risih? Sekalipun WA grup adalah tanah privat, alasan dan tindakan yang dilakukan WNA bernama Sergey mengeluarkan anggota grup WNI perlu ditelusuri," ujar Ni Luh dalam keterangan resminya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan mendalam di kantor imigrasi.
"Ini sedang kami dalami terkait pemberitaan tersebut dan yang bersangkutan sedang dalam proses permintaan keterangan di Kantor Imigrasi Singaraja," jelas Kusuma Putra kepada awak media.
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas gabungan di lapangan, instansi berwenang belum menemukan adanya pelanggaran administratif maupun substansial terkait dokumen keimigrasian milik WN Belarusia tersebut.
Hingga kini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja masih terus mengumpulkan keterangan lanjutan serta memantau aktivitas warga asing di wilayah Karangasem untuk memastikan ketertiban hukum dan kenyamanan masyarakat lokal tetap terjaga.
Artikel Lainnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali sukses mengantongi pelindungan hak cipta untuk dua karya inovasi kearsipan mereka....
Wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang menimbulkan korban j...
Mantan Direktur Bank NTT Izhak Eduard Rihi resmi melaporkan pengacara Bildad Torino M Thonak ke Polda NTT atas dugaan pe...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar segera melayangkan panggilan kedua bagi warga negara asing asal Amerika Serikat ber...
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) mengusulkan pendirian lembaga peradilan etika guna mengantisipasi perilaku rasuah di ka...