Sabtu, 5 September 2026

Bule Asal Belarusia Usir WNI dari Grup WhatsApp, Imigrasi Bali Langsung Bergerak

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memeriksa seorang warga negara Belarusia bernama Siarhei Melnikau setelah aksinya mengeluarkan seluruh anggota berpaspor Indonesia dari grup WhatsApp menjadi viral. Kasus diskriminasi ini mendapat perhatian khusus dari tokoh publik Ni Luh Djelantik yang mendesak penelusuran izin tinggal dan legalitas usaha sang WNA.

Aksi kontroversial dilakukan oleh seorang warga negara asing yang nekat mendepak seluruh anggota berwarga negara Indonesia dari sebuah grup percakapan WhatsApp komunitas lokal di Bali. Peristiwa yang langsung menuai kecaman warganet ini terjadi di kawasan wisata Amed, Kabupaten Karangasem, dan berujung pada pemanggilan resmi oleh otoritas imigrasi.

Berdasarkan penelusuran petugas, WNA yang sebelumnya dikira berasal dari Rusia itu ternyata memegang paspor Belarusia dengan identitas resmi Siarhei Melnikau. Kasus ini awalnya mencuat ke publik setelah dibagikan oleh seorang kreator konten asing melalui akun media sosial pribadinya.

Tekanan publik semakin menguat setelah Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, mendesak pihak berwenang untuk memeriksa legalitas aktivitas ekonomi yang dijalankan warga asing tersebut. Ia mempertanyakan izin dan kontribusi pajak dari kegiatan jual beli barang bekas atau garage sale yang dikelola sang WNA di Bali.

"Kalau bersih mengapa risih? Sekalipun WA grup adalah tanah privat, alasan dan tindakan yang dilakukan WNA bernama Sergey mengeluarkan anggota grup WNI perlu ditelusuri," ujar Ni Luh dalam keterangan resminya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan mendalam di kantor imigrasi.

"Ini sedang kami dalami terkait pemberitaan tersebut dan yang bersangkutan sedang dalam proses permintaan keterangan di Kantor Imigrasi Singaraja," jelas Kusuma Putra kepada awak media.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas gabungan di lapangan, instansi berwenang belum menemukan adanya pelanggaran administratif maupun substansial terkait dokumen keimigrasian milik WN Belarusia tersebut.

Hingga kini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja masih terus mengumpulkan keterangan lanjutan serta memantau aktivitas warga asing di wilayah Karangasem untuk memastikan ketertiban hukum dan kenyamanan masyarakat lokal tetap terjaga.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.