Sabtu, 5 September 2026

MTI Soroti Ketidakjelasan Lokasi Proyek Bandara Bali Utara, Tarik Ulur Pusat dan Daerah

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali mendesak kejelasan terkait lokasi pasti proyek pembangunan Bandara Bali Utara. Organisasi tersebut menilai masih terjadi tarik ulur kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat berdampak pada perencanaan infrastruktur akses.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali mengangkat isu terkait ketidakpastian lokasi pembangunan Bandara Bali Utara yang hingga kini belum menemui titik terang. Ketua MTI Bali, I Made Rai Ridartha, menilai dinamika tersebut mencerminkan adanya perbedaan pandangan di kalangan pemangku kebijakan pusat maupun daerah.

Berdasarkan penelusuran pemberitaan rapat teknis di Jakarta, muncul wacana untuk memfokuskan pengembangan Bandar Udara Letkol Wisnu di Gerokgak demi efisiensi wilayah barat Buleleng. Padahal, arah kebijakan sebelumnya sempat mengarahkan pembangunan fisik di sisi timur Buleleng.

"Tentu perbedaan pendapat antara pejabat-pejabat di pemerintah pusat ini perlu diluruskan dahulu apalagi terkait dengan adanya Perpres 12 Tahun 2025 itu," ujar Rai saat dikonfirmasi di Bali, Minggu (2/8/2026).

Ketidakpastian ini dinilai krusial karena pemilihan lokasi akan berdampak langsung pada pembangunan jaringan jalan penghubung dari wilayah selatan menuju utara Pulau Dewata. Saat ini, trase jalur dalam dokumen perencanaan jangka menengah masih mengacu pada wilayah Kubutambahan di sisi timur.

Berdasarkan data perencanaan investasi, proyek berskala besar ini dipastikan tidak menggunakan anggaran pendapatan negara maupun daerah, sehingga kepastian lokasi dan investor menjadi kunci utama kelanjutan realisasi fisik.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.