Vila Liar di Hutan Pejarakan Buleleng Dibongkar, Koster Tegaskan Hal Ini
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung penertiban bangunan vila yang berdiri di kawasan hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Sabtu (12/9/2026). Langkah tegas ini diambil karena bangunan tersebut menyalahi ketentuan pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk kepentingan komersial.
Berdasarkan investigasi dokumen, lokasi tersebut merupakan area Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan seluas 700 hektare yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa Wana Makmur. Pembangunan vila mangkir dari Rencana Kelola Perhutanan Sosial dan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung.
"Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran. Berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali," tegas Koster di lokasi kejadian.
Sebelum tindakan pembongkaran paksa dilakukan, instansi berwenang telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pihak pengelola. Namun, teguran tertulis tersebut diabaikan dan pemilik tidak membongkar bangunan secara mandiri.
Selain persoalan tata ruang, bangunan komersial itu juga kedapatan menyedot air tanah tanpa mengantongi Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah. Aparat gabungan kini juga tengah mendalami indikasi keterlibatan warga negara asing sebagai penyandang dana yang berlindung di balik nama warga lokal.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali diarahkan untuk segera melakukan reboisasi guna memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan sosial tersebut melalui penanaman pohon kembali.
Artikel Lainnya
Museum Subak mengenalkan kembali filosofi pertanian tradisional Bali melalui pemutaran film animasi berjudul Tenggala di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi angin kencang yang melanda seluruh ...
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama merilis jadwal resmi pelaksanaan ibadah salat wajib harian di wilayah ...
Umat Muslim di wilayah Denpasar dan sekitarnya memerlukan panduan waktu yang akurat untuk menjalankan kewajiban ibadah h...
Informasi mengenai penghasilan perbekel di berbagai kabupaten dan kota di Bali sempat viral di media sosial dengan nomin...