Gubernur Bali Pimpin Langsung Pembongkaran Vila Ilegal, Tegaskan Jangan Main-Main dengan Aturan Hutan
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran tiga unit bangunan vila di kawasan Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut berdiri tanpa perizinan lengkap serta melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan perhutanan sosial.
Berdasarkan hasil temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Bali, proyek akomodasi ini tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial dan menggunakan material beton yang bertentangan dengan kesepakatan bahan ramah lingkungan. Selain itu, bangunan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung maupun izin penggunaan air bawah tanah.
"Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan. Saya tegaskan, jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali," tandas Koster di lokasi penertiban.
Satpol PP Bali mengerahkan alat drill beton untuk merobohkan konstruksi yang terlanjur berdiri tegak. Proses pembongkaran diperkirakan memakan waktu hingga empat hari mengingat struktur bangunan yang cukup kuat dan masif.
Sementara itu, pemilik bangunan Ketut Danu mengaku pasrah dan menerima keputusan pemerintah meski telah menggelontorkan dana hampir Rp1 miliar. "Sebagai masyarakat yang taat dengan hukum, saya terima. Ke depannya biar bisa betul-betul berjalan dengan baik," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali memastikan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh kawasan hutan di kabupaten/kota lainnya untuk mengantisipasi praktik alih fungsi lahan ilegal maupun indikasi penggunaan nama warga lokal sebagai kedok pemodal asing.
Artikel Lainnya
Museum Subak mengenalkan kembali filosofi pertanian tradisional Bali melalui pemutaran film animasi berjudul Tenggala di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi angin kencang yang melanda seluruh ...
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama merilis jadwal resmi pelaksanaan ibadah salat wajib harian di wilayah ...
Umat Muslim di wilayah Denpasar dan sekitarnya memerlukan panduan waktu yang akurat untuk menjalankan kewajiban ibadah h...
Informasi mengenai penghasilan perbekel di berbagai kabupaten dan kota di Bali sempat viral di media sosial dengan nomin...