Majelis Desa Adat Dorong Warga Terlibat Aktif, Kunci Sukses Pengelolaan BUPDA
Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi pilar utama dalam menentukan arah kemajuan Baga Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) di berbagai wilayah Bali. Keterlibatan ini dinilai penting agar unit usaha yang dibentuk benar-benar selaras dengan potensi serta kebutuhan nyata di tingkat lokal.
Akademisi sekaligus perwakilan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Dr. Ida I Dewa Ayu Yayati Wilyadewi, menyatakan bahwa proses pendirian unit usaha tidak boleh hanya diputuskan oleh kalangan prajuru saja. Krama desa harus dilibatkan sejak awal untuk menentukan sektor usaha yang paling potensial.
"Bukan hanya prajuru desa adat saja yang menentukan kita akan mendirikan BUPDA, tetapi keikutsertaan seluruh warga desa adat ini harus kita ikutkan," ujar Wilyadewi dalam siaran radio di Denpasar, Sabtu (12/9).
Seluruh kesepakatan strategis yang telah disetujui bersama nantinya wajib dituangkan secara resmi ke dalam aturan pararem guna memberikan kekuatan hukum mengikat. Langkah ini sekaligus berfungsi sebagai instrumen pengawasan tata kelola agar terhindar dari potensi kecurigaan publik.
Dalam praktiknya, pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi keuangan dan situs web khusus juga diperlukan guna menjamin transparansi laporan kepada warga. Penguatan kapasitas ini turut melibatkan generasi muda atau yowana guna memastikan proses regenerasi kepengurusan berjalan lancar.
Artikel Lainnya
Museum Subak mengenalkan kembali filosofi pertanian tradisional Bali melalui pemutaran film animasi berjudul Tenggala di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi angin kencang yang melanda seluruh ...
Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama merilis jadwal resmi pelaksanaan ibadah salat wajib harian di wilayah ...
Umat Muslim di wilayah Denpasar dan sekitarnya memerlukan panduan waktu yang akurat untuk menjalankan kewajiban ibadah h...
Informasi mengenai penghasilan perbekel di berbagai kabupaten dan kota di Bali sempat viral di media sosial dengan nomin...