Sabtu, 5 September 2026

Pakar Ungkap Sampah Organik di Bali Bisa Diolah Jadi Atap Rumah, Begini Caranya

Pakar lingkungan Universitas Udayana menyatakan bahwa sampah organik yang mendominasi limbah di Bali dapat diolah menjadi bahan campuran atap rumah yang ramah lingkungan. Gagasan ini sejalan dengan usulan Presiden Prabowo Subianto untuk beralih dari penggunaan seng ke material alami.

Pakar lingkungan Universitas Udayana, Ni Luh Kartini, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah dan sisa hasil pertanian di Bali memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai campuran material genteng. Pernyataan tersebut disampaikan seusai menghadiri seminar 100 tahun Rarud Batur di Kintamani, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, volume sampah di Pulau Dewata didominasi oleh limbah organik yang mencapai angka 65 hingga 90 persen. Melalui teknologi pengolahan tertentu, sampah daun dan sisa tanaman dapat diubah menjadi bentuk bubuk yang berfungsi sebagai perekat serta pelapis genteng.

"Sampah daun-daunan misalnya, bagaimana itu dapat dijadikan atap. Karena 65 persen sampai 90 persen sampah di Bali itu organik," ujar Kartini menjelaskan potensi besar limbah tersebut.

Ia menambahkan bahwa proses pengolahan bahan alami ini melibatkan tahapan pelumuran, pengeringan, hingga pelapisan perekat khusus agar layak dan kuat digunakan sebagai atap rumah. Meski mendukung penuh gagasan pemanfaatan material alami, ia menilai persiapan matang tetap diperlukan terutama dalam hal ketersediaan bahan baku.

Saat ini, sebagian besar warga di Bali masih mengandalkan asbes atau kayu sebagai penutup bangunan, yang dinilai kurang ideal bagi kesehatan jangka panjang dibandingkan genteng konvensional.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.