Kebijakan Sampah Hulu-Hilir Masih Rancu, Pakar Minta Aturan Dipisah
Pemerintah dan legislatif didesak untuk memisahkan aturan penanganan sampah antara sektor hulu dan hilir demi efektivitas pengolahan. Langkah ini dianggap mendesak mengingat tumpang tindih regulasi kerap membuat program penanggulangan sampah di lapangan menjadi tidak optimal.
Pendekatan hulu berfokus pada upaya edukasi serta pengurangan limbah langsung dari masyarakat selaku produsen sampah. Sementara itu, mekanisme hilir berfokus pada pengelolaan dan pemrosesan limbah yang sudah terlanjur diproduksi.
"Masalah utama pengelolaan sampah ada pada kerancuan dalam penerapannya. Ketika strategi hulu dan hilir dicampur tanpa aturan yang spesifik, kebijakannya menjadi ambigu dan justru saling meniadakan," ujar Aktivis Lingkungan, Nyoman Mahardika.
Mahardika menekankan bahwa sehebat apa pun fasilitas pengolahan di bagian hilir, sistem tersebut akan tetap kewalahan jika volume sampah dari hulu tidak dikendalikan sejak awal. Oleh karena itu, penguatan kesadaran publik dan penyediaan sarana pengolahan harus berjalan secara paralel.
Pihaknya mendorong legislatif merangkul berbagai elemen akademisi serta praktisi lintas bidang saat merancang aturan baru. Keterlibatan para ahli dinilai vital agar penetapan segmentasi regulasi hulu dan hilir dapat terpetakan dengan akurat.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mengkalkulasi kebutuhan ruang kelas baru sebagai persiapan menanggapi kebijakan peme...
Pura Puseh Desa Adat Batumadeg di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, hangus terbakar pada Kamis (3/9/2026...
Musim kemarau panjang memicu kekeringan ekstrem di berbagai wilayah Provinsi Bali. Sebanyak 529 keluarga di 15 desa yang...
Musim kemarau panjang kembali memukul warga Desa Pejukutan di Nusa Penida, Klungkung, Bali. Sebanyak 919 keluarga di lim...
Seorang wisatawan asal Polandia bernama Marcin Dawid ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Yeh Kuning, Kabupaten J...