Sabtu, 5 September 2026

Gde Sumarjaya Linggih Tunjuk Gede Sudiana Jadi Plt Ketua Golkar Gianyar

DPD I Partai Golkar Bali resmi menunjuk Bendahara DPD I, I Gede Sudiana, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gianyar. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah wafatnya I Wayan Gede Sudarta di Malaysia.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Bali merespons cepat kekosongan pucuk pimpinan di tubuh Golkar Gianyar. Bendahara DPD I Golkar Bali, I Gede Sudiana, resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gianyar per Minggu (2/8/2026).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer. Penunjukan tersebut bertujuan menjaga roda organisasi dan melangsungkan konsolidasi partai hingga terpilihnya ketua definitif.

"PAW tentu akan kami proses karena jabatan itu tidak boleh terlalu lama kosong. Untuk kepengurusan partai, DPD I akan segera menunjuk Plt," tegas Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih.

Langkah strategis menunjuk pengurus harian DPD I ini diharapkan mampu memelihara soliditas kader di Gianyar. Selain menata internal partai, Golkar Bali juga tengah menyiapkan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk kursi anggota DPRD Gianyar yang ditinggalkan almarhum.

Sebelumnya, Ketua DPD II Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta meninggal dunia saat berobat di Penang, Malaysia, pada Minggu (26/7/2026). Almarhum merupakan legislator tiga periode yang mengemban amanah sebagai Komisi II sekaligus Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.