Sabtu, 5 September 2026

Limbah Beach Club Cemari Pantai Berawa, DLHK Badung Ambil Tindakan Tegas

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung menutup saluran air milik sebuah beach club di Pantai Berawa, Kuta Utara, karena mencemari lingkungan dengan limbah berbau menyengat. Tindakan cepat ini dilakukan setelah warga melapor melalui layanan pengaduan pemerintah daerah.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bergerak cepat menutup saluran pembuangan air di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (2/8), setelah menerima keluhan warga terkait bau menyengat yang mencemari lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi petugas di lapangan, aliran air yang mengeluarkan aroma tidak sedap tersebut terbukti berasal dari salah satu kegiatan usaha beach club yang mengalir langsung ke gorong-gorong umum menuju muara laut.

"Kami sudah turun di lapangan, terus dilakukan identifikasi oleh tim, dan itu sudah diakui juga sama mereka, kita tutup dengan berita acara penutupan," ujar Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, saat memberikan keterangan.

Pemerintah menemukan bahwa pihak pengelola usaha sebenarnya mengantongi izin pengolahan dari pusat, namun menyalahgunakannya untuk pembuangan alih-alih pemanfaatan penyiraman tanaman yang sesuai ketentuan.

Terkait sanksi lanjutan terhadap pengelola, instansi daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat selaku pemberi izin resmi, sementara pengawasan lingkungan di kawasan pesisir tersebut akan terus diperketat.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.