Limbah Beach Club Cemari Pantai Berawa, DLHK Badung Ambil Tindakan Tegas
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bergerak cepat menutup saluran pembuangan air di kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (2/8), setelah menerima keluhan warga terkait bau menyengat yang mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil investigasi petugas di lapangan, aliran air yang mengeluarkan aroma tidak sedap tersebut terbukti berasal dari salah satu kegiatan usaha beach club yang mengalir langsung ke gorong-gorong umum menuju muara laut.
"Kami sudah turun di lapangan, terus dilakukan identifikasi oleh tim, dan itu sudah diakui juga sama mereka, kita tutup dengan berita acara penutupan," ujar Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, saat memberikan keterangan.
Pemerintah menemukan bahwa pihak pengelola usaha sebenarnya mengantongi izin pengolahan dari pusat, namun menyalahgunakannya untuk pembuangan alih-alih pemanfaatan penyiraman tanaman yang sesuai ketentuan.
Terkait sanksi lanjutan terhadap pengelola, instansi daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat selaku pemberi izin resmi, sementara pengawasan lingkungan di kawasan pesisir tersebut akan terus diperketat.
Artikel Lainnya
Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mengkalkulasi kebutuhan ruang kelas baru sebagai persiapan menanggapi kebijakan peme...
Pura Puseh Desa Adat Batumadeg di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, hangus terbakar pada Kamis (3/9/2026...
Musim kemarau panjang memicu kekeringan ekstrem di berbagai wilayah Provinsi Bali. Sebanyak 529 keluarga di 15 desa yang...
Musim kemarau panjang kembali memukul warga Desa Pejukutan di Nusa Penida, Klungkung, Bali. Sebanyak 919 keluarga di lim...
Seorang wisatawan asal Polandia bernama Marcin Dawid ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Yeh Kuning, Kabupaten J...